LATAR BELAKANG
Pada awalnya nomenklatur Dinas
Pertanian dan Kelautan
Kota Cirebon pertama kali dibentuk berdasarkan kepada Peraturan
Daerah Kota Cirebon
Nomor 6 Tahun 2001. Dan setelah diterbitkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Perangkat
Daerah, Pemerintah Kota Cirebon mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2008 tentang Pembentukan Dinas-Dinas dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Sehingga sejak diterbitkannya Perda Kota Cirebon tersebut yaitu mulai Tahun
2009 nomenklatur Dinas berubah menjadi Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan,
dan Pertanian Kota Cirebon.
Dan untuk
melaksanakan kegiatan pembangunan kelautan, perikanan, pete rnakan, dan
pertanian di Kota Cirebon mulai pada
Tahun 2009 telah ditetapkan suatu susunan organisasi dan tata
kerja Dinas yang
berdasarkan pada Peraturan Walikota Cirebon
Nomor 37 Tahun
2008.
Sehingga
dengan demikian Susunan
Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan, dan Pertanian Kota Cirebon mulai
Tahun 2009 mengalami penyesuaian dan atau penyempurnaan sesuai dengan yang
ditetapkan dalam Peraturan Walikota Cirebon Nomor : 37 Tahun 2008 tersebut di
atas.
ALAMAT
Jl. Raya Kalijaga, Pegambiran, Kec. Lemahwungkuk, Cirebon - 45113
TELP./FAX
(0231) 203600 / 08112421137 / 081324278879
E-MAIL dkp3_cirebonkota@yahoo.co.id
CONTACT PERSON (Hot Line Service)
Ir. AGUS DHARMAWAN
Cellphone (HP) : (+62)81324278879 / (+62)8112421137 (call / s.m.s)
WEBSITE :
www.agusdharmawan2007.magix.net/website